MAGELANG, - Pendayagunaan Koramil Model (Kormod) semester II TA 2022 di Kodim 0705/Magelang yang dilaksanakan selama 5 hari, terhitung mulai 21 hingga 25 November 2022 resmi ditutup Dandim 0705/Magelang Letkol Arm Rohmadi, S.Sos., M.Tr (Han) di Makoramil 23/Magelang Utara, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara. Jumat (25/11/2022).
Dalam sambutannya, Dandim mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan Pendayagunaan Koramil Model semester II TA 2022 di Koramil 23/Magelang Utara Kodim 0705/Magelang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kemampuan koramil model untuk melaksanakan fungsinya dalam rangka meningkatkan kemampuan Apkowil dalam melaksanakan pembinaan Teritorial.
Pemberdayaan koramil model semester II TA 2022 adalah salah satu program kerja dari komando atas yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) yang akan bertugas di koramil maupun penyegaran bagi personel yang telah bertugas sebagai Babinsa di koramil hingga memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang pembinaan teritorial yang memadai.
Lebih lanjut, Dandim menekankan agar peserta Koramil Model mempedomani materi yang telah disampaikan agar dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas di wilayah masing-masing.
Selain itu jalin komunikasi sosial yang baik dengan instansi dan aparat terkait serta seluruh komponen masyarakat diwilayah, sehingga dalam pelaksanaan tugas kedepan yang semakin kompleks menjadi ringan dan mencapai sasaran yang diharapkan.
"Ikuti perkembangan situasi di wilayah secara seksama, tentukan cara bertindak yang tepat terhadap masalah yang timbul diwilayahnya, " tegas Dandim.
Sebelum mengakhiri sambutannya Dandim 0705/Magelang menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya atas kerja keras dan dedikasi yang telah diberikan selama kegiatan berlangsung kepada penyelenggara, para pemateri, pendukung serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan Koramil Model ini.
"Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberi bimbingan, petunjuk dan perlindungannya kepada kita sekalian dalam melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai, " pungkasnya.
pen0705/R-23