MAGELANG, - Babinsa Serka Slamet Ariyanto anggota Koramil 03/ Bandongan Kodim 0705/ Magelang bersama Bhabinkamtibmas Aipda Supriyatno menghadiri kegiatan Pemberdayaan Rukun tetangga (RT) dan Rukun Warga(RW) tepatnya di Balai Desa Rejosari Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang, Jum'at (30/12).
Camat Bandongan Suroto S.Sos yang juga menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, peningkatan kapasitas kelembagaan desa ini di perdayagunakan oleh Desa Rejosari
Momen seperti ini jarang dilaksanakan karena 3 Tahun lebih adanya pandemi covid 19. Anggaran Desa dipersentase paling banyak untuk covid 19 salah satu nya untuk bantuan sosial untuk warganya.
Baca juga:
Musrenbang Menuju Masyarakat Sejahtera
|
"Sebagai lembaga kemasyarakatan, keberadaan RT dan RW merupakan penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah, dalam hal Ini Desa dan Kelurahan" lanjutnya.
Dengan kata lain, pengurus RT dan RW merupakan sarana atau jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Desa atau Lurah sebagai aparat Pemerintah. Sebaliknya, pengurus RT Dan RW mampu menerjemahkan segala kebijakan atau program yang digulirkan aparat Pemerintah kepada masyarakat.
"Dengan kegiatan ini diharapkan pejabat RT dan RW nantinya mempunyai kecakapan dalam mengelola dan mengemban tugasnya, serta dapat menyampaikan setiap kebijakan pemerintah kepada masyarakat yang dipimpinnya, " tutup Suroto.
Ditempat yang sama M.Badarodin selaku Kepala Desa Rejosari menambahkan, untuk pejabat
RT dan RW merupakan ujung tombak roda pemerintahan ditingkat desa yang membaur ditengah-tengah masyarakat. RT dan RW juga menjadi corong aspirasi masyarakat terhadap Pemerintah
"Merekalah garda terdepan pemerintahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini karena posisi RT dan RW yang strategis, yaitu berada di tengah-tengah masyarakat sehingga mudah menyampaikan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah, " pungkasnya.
Pen: 0705/ Mgl.